17 C
New York
Minggu, Agustus 3, 2025

Buy now

spot_img

Dinas Perpustakaan Kota Palu Dorong Digitalisasi Naskah Kuno

AKTIVI.ID– Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, mendorong digitalisasi Naskah Kuno, baik yang ada di tangan pemerintah melalui instansi terkait, maupun yang masih ada di komunitas serta masyarakat secara perorangan.

Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan, baik disebabkan karena usia, bencana alam dan unsur lainnya, termasuk hilang. Itu terungkap pada seminar pelestarian naskah kuno dengan tema “Naskah Kuno Sebagai Warisan Budaya Menghubungkan Masa Lampau dan Masa Kini” dilaksanakan di Gedung Layanan Perpustakaan Kota Palu, Kamis (3/7/2025).

Di seminar ini menghadirkan empat narasumber, yakni Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, Drs. Syamsul Saifuddin, M.M, Ketua Dewan Adat Kota Palu, Dr.Timuddin Dg. Mangera Bauwo, M.Si., Pamong Budaya Ahli Muda Arsyad S.S (dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII Sulteng-Bar) dan terakhir dari Arkeolog Dinas Kebudayaan Sulteng Drs. Iksam, M.Hum.

Di tempat tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, Drs. Syamsul Saifuddin, M.M mengungkapkan Naskah Kuno begitu penting untuk dijaga dan dirawat, mengingat naskah ini adalah saksi bisu masa lalu yang membawa informasi tentang sejarah, budaya, dan tradisi yang dapat membantu  dalam memahami asal usul, kepercayaan, dan nilai-nilai yang membentuk identitas suatu masyarakat.

Naskah Kuno juga sebutnya mengandung Ilmu Bahasa, Ilmu Politik, Hukum dan Administrasi Pemerintahan, Seni Pertunjukan, Bisnis dan Perdangana, Rekaman Sejarah Kronik, Ilmu Pengetahuan dan Obat-obatan, serta teks Religi Filsafat dan Etika.

“Begitu pentingnya ini, maka perlu kita digitalisasi, karena naskah kuno ini rawan terhadap kerusakan fisik baik disebabkan karena usia, kelembaban, pencurian dan perdagangan illegal, dan sebagainya,”sebutnya saat membuka sekaligus sebagai pemateri di kegiatan tersebut.

Di sisi lain sebut Kadis, dengan menyelamatkan Naskah Kuno berarti ada penghormatan terhadap warisan budaya nenak moyang untuk diwariskan kepada generasi akan datang. “Salah satu program perpustakaan itu adalah pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya, baik dari segi fisik maupun informasi yang terkandung di dalamnya, untuk diakses informasinya oleh masyarakat,”jelas Kadis.

Lebih lanjut kata Kadis, Perpustakaan tidak harus memiliki Naskah Kuno tersebut, namun paling tidak naskah itu dapat digitalisasi dan sekaligus mengetahui siapa-siapa saja yang memiliki naskah kuno itu, sehingga saat ada yang ingin meneliti naskah itu, perpusataan dapat memberikan informasinya.

Dorongan digitalisasi tersebut mendapat dukungan dari Ketua Dewan Adat Kota Palu, Dr.Timuddin Dg. Mangera Bauwo, M.Si. Menurutnya digitalisasi itu sangat penting, selain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan juga untuk menjawab kondisi saat ini. Mengingat generasi muda saat ini lebih memilih mengakses informasi secara digital. “Anak-anak sekarang lebih menyukai mengakses informasi lewat digital,”sebut Timuddin.

Sementara itu, Pamong Budaya Ahli Muda, Arsyad menekankan dari sisi aspek regulasi, terutama terkait kewajiban masyarakat dan pemerintah terkait Naskah Kuno termaktup di dalam UU Nomor 43 Tahun 2007, tentang perpusatkaan. “Masyarakat berkewajiban menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya dan mendaftarkannya ke Perpusatkaan Nasional, sementara pemerintah berkewajiban memberikan penghargaan kepada setiap orang yang menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno tersebut,”jelas Arsyad.

Lebih lanjut mengatakan, yang dimaksud Naskah Kuno adalah semua dokumen tertulis, baik dicetak maupun tidak, yang berumur minimal 50 tahun dan memiliki nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.

Arkeolog dari Dinas Kebudayaan Sulteng Drs. Iksam, M.Hum mengungkapkan, jika saat ini masih banyak Naskah Kuno yang disimpan oleh masyarakat, terutama di daerah Wani. “Masih banyak yang menyimpan naskah-naskah kuno yang dinilai keramat di daerah Wani dan di simpan di loteng rumah,”ungkap Iksam.*

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles