AKTIVI.ID– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan kembali arti penting pendidikan dalam mendukung seluruh anak bangsa untuk meraih cita-cita dan mobilitas sosial dalam kehidupan, pendidikan dinilai merupakan fondasi utama dalam membentuk bangsa yang kuat dan berdaya saing.
Banyak negara menempatkan pendidikan sebagai dasar menjadi bangsa yang kuat. Arah kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang dirumuskan melalui visi Pendidikan Bermutu untuk Semua, menekankan dua hal utama, yaitu pemerataan akses pendidikan dan jaminan mutu pendidikan.
“Semua warga negara Indonesia berhak mendapat layanan pendidikan. Kami menggunakan kata ‘layanan’ karena negara berkewajiban memberikan pelayanan kepada waga negaranya. Kemudian, layanan pendidikan tersebut harus bermutu agar dapat melahirkan generasi yang cerdas, terampil, dan berakhlak mulia,” ucap Mendikdasmen di Semarang, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Mendikdasmen menguraikan bahwa kebijakan pendidikan nasional diarahkan untuk membentuk generasi yang berpengetahuan (knowledgeable), terampil (capable), dan rendah hati (humble). Dalam konteks ini, penguasaan ilmu pengetahuan harus dibarengi dengan keterampilan dan karakter yang baik. Knowledgeable menggambarkan generasi yang tahu dan mengerti banyak hal, sehingga kekuatan ilmu akan menjadi kekuatan suatu bangsa.
Capable menunjukkan generasi yang memiliki keterampilan dan kesiapan menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan studi. Terakhir, humble menegaskan bahwa generasi muda tetap harus memiliki akhlak mulia dan budi pekerti luhur sesuai amanat konstitusi.
Ia juga menyoroti pentingnya soft skills seperti kreativitas (creativity), berpikir kritis (critical thinking), komunikasi (communication), dan kolaborasi (collaboration) yang sangat relevan dengan perkembangan dunia saat ini. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) yang dicanangkan oleh Kemendikdasmen, terdapat dua aspek lain yang tak kalah penting, yaitu karakter (character) dan kewargaan (citizenship). Kedua hal tersebut tidak dapat diabaikan dalam pendidikan, demi menumbuhkan kepekaan, kepedulian, dan rasa tanggung jawab terhadap masa depan bangsa. *