AKTIVI.ID-Pemerintah berencana membangun rumah bagi guru di Indonesia dengan jumlah yang cukup besar. Rencananya, pembangunan rumah untuk guru ini akan menggandeng Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera).
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyoroti bahwa rencana pembangunan rumah untuk guru sangat baik untuk dilakukan agar dapat memberikan semangat guru dalam mengajar para murid-murid di sekolah.
“Semoga kita bisa memberikan pelayanan yang baik untuk guru dengan memberikan tempat tinggal, sehingga guru lebih fokus bekerja dengan baik,” ujar Menteri Mu’ti, dilansir dari rilis Kemendikdasmen pada Sabtu, (8/3/2025), saat membahas rencana Pembangunan Rumah untuk Guru, di Jakarta.
Pembangunan rumah subsidi untuk guru sebanyak 20.000 unit tersebut akan menggunakan data penerima yang ditentukan dari pihak BPS yang juga berkoordinasi dengan Kemendikdasmen.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) berharap dengan adanya bantuan perumahan, para guru dapat menikmati fasilitas tempat tinggal yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan mereka.
“Pak Presiden Prabowo berpesan agar penerima bantuan tepat sasaran dan harus memberikan rumah yang layak huni untuk para guru,“ ujar Maruarar Sirait.
Kriteria guru yang dapat bantuan rumah
Agar tepat sasaran, pihaknya membutuhkan data masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) karena rumah bersubsidi ini diperuntukkan untuk MBR. Sehingga kriteria guru yang berhak mendapatkan rumah harus menyesuaikan dengan data dari BPS agar tepat sasaran.
Ia juga menambahkan setelah pertemuan tersebut akan menyiapkan Nota Kesepahaman antara kedua Menteri dan Kepala Badan Pusat Statistik supaya dengan adanya bantuan perumahan, guru segera menikmati fasilitas tempat tinggal yang lebih baik.
Terkait dengan tindaklanjut ke depan, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, juga mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan Kemendikdasmen untuk menyiapkan data guru yang layak atau tidak untuk memperoleh bantuan hunian subsidi.
“Tentunya bersama-sama akan memastikan pemanfaatan dari data yang kami siapkan dapat menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa BP Tapera sampai dengan awal Maret 2025 telah menyediakan rumah subsidi. “BP Tapera siap mengawal rencana ini untuk menyediakan rumah layak huni bagi guru di Indonesia,” pungkas Heru.*