AKTIVI.ID– Terdapat 89 Desa di Kabupaten Donggala yang tersebar di sejumlah kecamatan menerima Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (Take).
Intensif itu diberikan sebagai reword kepada desa yang dinilai berkinerja baik dalam pengelolaan lingkungan, bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja desa dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Sekaligus sebagai bentuk apresiasi kinerja Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Donggala Nomor 33 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025.
Desa-desa itu sebelumnya telah mengikuti asesmen melalui aplikasi yang diisi sendiri oleh aparat desa untuk kinerja tahun 2023 dinilai di tahun 2024. Dimana Take Kabupaten Donggala disusun berdasarkan tiga indikator penilaian, yakni Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa Hijau, Pembangunan Desa Sehat dan Responsif Gender.
Dari 158 desa yang ada di Kabupaten Donggala, hanya 89 desa yang memasukan data tepat waktu. Ke 89 desa inilah yang mendapatkan intensif dari Pemerintah Kabupaten Donggala sebanyak Rp1,6 Miliar. “Jadi desa yang berkinerja baik akan mendapatkan reword dari pemerintah,” sebut Program Manager SETAPAK 4 Sikola Mombine, Rahma Dani Dewi, didampingi Program Officer Sikola Mombine, Galuh Prawesty pada peluncuran Take Kabupaten Donggala, di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (28/4/2025).
Teristimewa dari 89 desa itu, terdapat 10 desa yang menempati peringkat teratas dan mendapat penghargaan khusus dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.
Masing-masing Desa Saloya Kecamatan Sindue Tombusabora, Desa Mapane Tambu Kecamatan Balaesang, Desa Tosale Kecamatan Manawa Selatan, Desa Salumbone Kecamatan Labuan, Desa Kaliburu Kecamatan Sindue Tombusabora, Desa Tibo Kecamatan Sindue Tombusabora, Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas, Desa Salungkaenu Kecamatan Banawa Selatan, Desa Lumbu Mamara Kecamatan Banawa Selatan, dan Desa Salusumpu Kecamatan Banawa Selatan.
Untuk saat ini, kabupaten di Sulawesi Tengah yang sudah menerapkan Take selain Kabupaten Donggala yakni Kabupaten Sigi dari Tahun 2021 sampai sekarang, Kota Palu 2022 sampai sekarang, dan Kabupaten Tolitoli 2022 sampai sekarang.
Kepala Desa Saloya, Sadrik, selaku desa yang menempati peringkat teratas menguraikan jika desa yang dipimpinnya itu memiliki 4.000 hektar hutan lindung dan 1.009 hektar Hutan Produksi Terbatas (HPT) menjadikan desanya sebagai desa Hijau.
HPT inilah yang dimanfaatkan oleh beberapa Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), salah satunya KUPS Durian dan selalu dimasukan anggarannya dalam APBDes sebagai bentuk implementasi mewujudkan desa Saloya sebagai desa buah.
Bukan hanya itu, Sadrik selaku Kepala Desa juga memanfaatkan lahan satu hektar milik yayasan yang tidak tergarap selama ini untuk dipinjam pakai oleh Kelompok Wanita Tani untuk bercocok tanam sayuran, hasilnya tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga, namun juga untuk menambah penghasilan rumah tangga.
Baginya, bukan anggaran yang menjadi hambatan dalam pembangunan desa, melainkan cara memberikan pemahaman kepada warga untuk mensuppor pembangunan desa. “Jika sudah satu pemahaman, maka itu akan mudah menggerakan,”sebutnya.*